Daftar Nama-nama Guru non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus 3T 2020
Daftar nama-nama guru non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus 3T 2020
Berdasarkan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor: 1310/J5/BP/2020 tanggal 28 September 2020 perihal Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Ka./Kota.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan penerima tunjangan khusus yang ada wilayah Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.
Untuk informasi batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan khusus dimaksud, dapat kami terima paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.
Comments
Post a Comment